PEMUDA
DAN SOSIALISASI
1. Internalisasi Belajar dan
Spesialisasi
Sebelum membicarakan
internalisasi belajar dan spesialisasi.baiklah kami kutip sebuah artikel yang
dimuat pada harian kompas,hari senin.tanggal 11 Februari 1985,sebagai berikut :
Seminar
Tentang Remaja
Anomi Di
Kalangan Remaja Akibat Kekaburan Norma
Jakarta
Kompas
Masa
remaja ialah masa transisi dan secara psikologis sangat problematis, masa ini
memungkinkan remaja berada dalam keadaan tanpa norma, akibat kontradiksi norma
maupun orientasi mendua. Kondisi ini juga memungkinkan mereka menjadi sasaran
pengaruh media massa.
Demikian
rangkuman pembicaraan dekan FISIP UI Dr.manasse malo.Ketua jurusan Psikologi
Sosial UI Drs.Enoch Markum dan staf pengajar jurusan komunikasi massa
Drs.Zulkarimen Nasution M.Sc dalam seminar ‘’Remaja dalam prospek perubahan
sosial’’ di gedung sarwahita komplek UI Rawamangun.Seminar satu hari itu
diadakan dalam rangka DIES NATALIS UNIVERSITAS INDONESIA ke 36.
Anomi,
menurut Enoch Markus, muncul akibat keanekaragaman dan kekaburan norma.
Masyarakat, yang diharapkan mampu memberi jawaban juga berada dalam keadaan
transisi, sehingga tak mampu memberikan apa yang diinginkan remaja.
“Dalam
keadaan bingung mereka berusaha mencari oegangan norma lain yang dapat mengisi
kekosongan tersebut. Hal ini merupakan kesempatan yang memberi peluang pada
penyimpangan”, ujar Enoch Markus.
2. Pemuda dan Identitas
Pemuda
adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan,
terutama dari generasi lainnya. Lebih menarik lagi, generasi ini memiliki
potensi yang melekat pada dirinya dan sangat penting sebagai sumber daya
manusia.
Proses
sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang menentukan kekmpuan diri
mereka untuk menselaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
a. Pembinaan
dan Pengembangan Generasi Muda
Landasan pola dasar
pembinanaan dan pengembangan generasi muda :
1) Landasan
idiil :
Pancasila
2) Landasan
kontitusional : UUD 1945
3) Landasan
strategis : garis besar haluan negara
4) Landasan
normatif : etika, tata nilai dan
tradisi luhur
5) Landasan
historis : sumpah pemuda dan
proklamasi kemerdekaan
Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi
muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :
1.
Generasi muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan adalah mereka
yang telah memiliki bekal dan kemampuan serta landasan untuk mandiri dan
ketrlibatannya pun secara fungsional bersama potensi lainnya guna menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapi bangsa.
2. Generasi muda sebagai objek pembinaan dan
pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kea
rah pertumbuhan potensi dan kemampuan ketingkat yang optimal dan belum dapat
bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
b. Masalah
dan Potensi Generasi Muda
Berbagai permasalah
generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain adalah:
1) Menurunnya
Idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan generasi muda
2) Kekurang
pastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3) Belum
seimbangnya antar jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang
tersedia, baik formal maupun non formal.
4) Kurangnya
lapangan kerja /kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran /
setengan pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya
produktivitas nasional dan memperlambat lajunya perkembangan pembangunan
nasional.
5) Kurangnya
Gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan
pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
6) Masih
banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat pedesaan.
7) Pergaulan
bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan berkeluarga.
8) Meningkatnya
kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
Potensi pada generasi muda
:
1) Idealisme
dan Daya Kritis
2) Dinamika
dan Kreatifitas
3) Keberanian
mengambil resiko
4) Optimis
dan kegairahan semangat
5) Sikap
kemandirian dan disiplin murni
6) Terdidik
7) Keanekaragaman
dalam Kesatuan dan Persatuan
8) Patriotisme
dan Nasionalisme
9) Sikap
Ksatria
10) Kemampuan
penguasaan ilmu dan teknologi
3. Perguruan dan Pendidikan
a. Mengembangkan
Potensi Generan Muda
Di abad
ke-20 yang mayoritas penghuni Bumi adalah generasi muda, memunculkan pertanyaan
apakah generasi muda itu sudah mendapat kesempatan mengenyam pendidikan dan
sampai manakah penyelenggaraan pendidikan formal dan non formal berperan bagi
pembangunan?
Di
negara-negara berkembang, penyelenggaraan pengembangan tenaga usia muda
masih sulit dilakukan melalui pendidikan, sehingga selalu kekurangan untuk
mengisi lowongan-lowongan pekerjaan tertentu yang membutuhkan keahlian khusus
maupun tenaga terampil berkualitas tinggi.
Berbeda
dengan negara maju, seperti Amerika Serikat, yang melalui proyek bersama antara
Institut Teknologi Maschussets (MIT) Universitas Oregon dan Universitas
Carniege Mellon (CMU) pada tahun 1973 dapat menghasilkan lebih dari 2 lusin
produk, 800 lapangan pekerjaan baru, dan hasil penjualan sebesar $46,5 juta.
Para generasi muda di negara-negara maju didorong, dirangsang, dan dipacu untuk
berlomba menciptakan suatu ide baru untuk diwujudkan sebagai sebuah barang
dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri.
Di
Indonesia sendiri pembinaan difokuskan kepada tingkat SLTP/SLTA, dengan cara penyelanggaraan
lomba karya ilmiah oleh lembaga ilmu pengetahuan Indonesia (LIPI).
b. Pendidikan
dan Perguruan Tinggi
Sumber
daya manusia merupakan faktor yang sangat menentukkan dalam proses pembangunan.
Hal ini dikarenakan manusia bukanlah objek pembangunan saja melainkan juga
sebagai subjek pembangunan. Disinilah terletak arti penting dari pendidikan
sebagai upaya untuk terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai syarat
dalam pembangunan.
Indonesia
sendiri menghadapi kenyataan untuk melakukan usaha keras, baru-baru ini sekitar
80% dari usia sekolah dasar dapat ditampung oleh fasilitas pendidikan dasar
yang memadai. Tetapi masalah pendidikan bukan masalah pendidikan formal, tetapi
pendidikan sendiri membentuk manusia yang membangun.
Indonesia sebagai negara Pancasila membutuhkan pandidikan
yang berdasar dan bertujuan menurut Pancasila. Pendidikan lalu diarahkan kepada
pembangunan, dan diharapkan penduduk Indonesia terbebas dari kemiskinan dan
keterbelakangan. Untuk itu diperlukan perubahan mendasar dan mendalam akan hal
persepsi, konsepsi, serta norma-norma kependidikan yang menyangkut Pancasila.
Untuk itu
maka diperlukan adanya perubahan secara mendasar yang menyangkut persepsi,
konsepsi dan norma kependidikan dalam kaitannya dengan cita-cita bermasyarakat
pancasila. Sektor pendidikan sendiri termasuk sektor yang cukup pesat
kemajuannya, pada saat ini sendiri sistem pendidikan mulai dikelola lebih
terbuka dan memungkinkan adanta inovasi teknologi serta pekembangan dalam
pendidikan lainnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar